Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Guna menyikapi laporan masyarakat, terkait aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, aparat kepolisian Polsek Bangko bersama Sat Pol PP langsung melakukan razia lokasi PETI yang ada dilingkungan Talang Kawo.
Saat razia berlangsung aparat kepolisian berhasil menemukan dua unit mesin dompeng dan peralatan lainnya yang digunakan untuk aktifitas PETI.
Aparat kepolisian dan Sat Pol PP langsung memusnahkan seluruh peralatan tersebut dengan cara merusak dan membakar. Semenatara pemilik sudah tidak berada di lokasi lagi.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Bangko, IPTU Echo Sitorus, membenarkan, anggotanya bersama petugas Sat Pol PP melakukan razia di lokasi PETI.
“Lokasi yang digarap untuk aktivitas PETI ini, adalah tanah milik Pemkab Merangin. Kemudian banyaknya laporan masyarakat tentang aktifitas PETI di lokasi ini. Makanya, kami melakukan razia,” jelas IPTU Echo Sitorus, Selasa (22/1/2019).
Kapolsek juga menjelaskan, untuk para pekerja tidak berhasil kita amankan. Sebab, saat razia berlangsung tidak ditemukan satu orang pekerja pun di lokasi. Diduga razia tersebut sudah di ketahui oleh para pekerja PETI.
“Untuk pemiliknya masih kita lakukan penyelidikan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ketahui siapa pemilik lokasi PETI ini,” pungkasnya.***
Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com