Reformasi Total BPK, Buntut OTT Dua PeJabat BPK

| Editor: Muhammad Asrori
Reformasi Total BPK, Buntut OTT Dua PeJabat BPK
Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi ll Foto: Bambang Subagio



JAKARTA - Selang seminggu setelah BPK memberikan hasil Audit kepada Presiden dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dua auditor utama BPK ditangkap KPK bersama dengan Oknum dari Kemendes.

Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi menyatakan, ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini, bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK, seolah olah terpecahkan.

“Penangkapan oleh KPK ini, harus dijadikan momentum reformasi total BPK,” ujar Apung di Jakarta, Sabtu (27/5).

Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih 3000 triliun uang Negara, baik APBN maupun APBD.

"Reformasi Total BPK ada dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Dan kedua, rombak pimpinan BPK, jangan dari partai politik," tegas Apung.

Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian Negara, justru malah melakukan korupsi juga," kata Apung. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya