Laporan Bambang Subagio
Ferry Mursidan Baldan mantan Menteri ATR/BPN (foto Bambang Subagio)
Baca Juga: Korban Longsor Sukabumi, 15 Tewas, 20 Masih Dicari
INFOJAMBI.COM - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursidan Baldan berpendapat diperlukan badan khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali. Badan khusus tersebut bertujuan agar proses penanganan kedaturatannya bisa fokus dan berlanjut dengan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Jika ‘Badan’ di Aceh dibentuk dengan UU, maka ‘Badan’ untuk Lombok dan Bali bisa dimulai melalui Keppres (Keputusan Presiden). Dengan demikian upaya penanganan darurat, pemulihan kehidupan, rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan dengan cepat, terstruktur dan efektif dan terkoordinasi," kata Mantan Ketua RUU Pansus Aceh di Jakarta, Rabu (8/8/2018)
Ferry yang juga Mantan Ketua Umum PB HMI ini menuturkan langkah dengan membentuk semacam ‘Badan’ ini akan memberi ketenangan dan kepastian langkah yang diambil negara (Pemerintah-red), sekaligus bisa mensinergikan seluruh kepedulian, bantuan, dan anggaran baik dr APBN/APBD, sumbangan masyarakat dan juga bantuan dari negara sahabat.
Mantan Politisi Golkar juga menambahkan dengan pengalaman yang ada, maka ‘Badan ini berada dibawah Presiden dan (mengingat pengalaman Tsunami Aceh) dipimpin Langsung Oleh Wakil Presiden.
Setidaknya langkah cepat dengan pembentukan Badan ini, diharapkan akan memberi Arah dan kepastian terhadap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali. "Karena ini bukan sekedar pembangunan kembali secara fisik , tapi yg lebih Utama adalah Rehabilitasi kehidupan Masyarakat Pasca gempa di Lombok, "ujar Ferry. ***
Editor Wahyu Nugroho
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com