Belakangan, Ketua Umum Partai Gerindra, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, menunjuk Ahmad Fahmi sebagai Wakil Ketua DPRD Merangin, Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kerinci, dan Darwandi sebagai Wakil Ketua DPRD Bungo.
Di tengah gelombang penolakan, rekaman suara yang diakui milik M Hazil Aima beredar luas di media sosial. Bahkan sampai ke pengurus Gerindra di Jakarta.
Baca Juga: Partai Gerindra Kesal Dituduh Penghambat Revisi UU Anti Terorisme
Hazil mengajak pengurus Gerindra Merangin, Kerinci dan Bungo menolak keputusan DPP yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani selaku Sekjen Partai Gerindra.
Dalam rekaman itu, Hazil mengerahkan ketua dan sekretaris DPC Gerindra Merangin, Kerinci dan Bungo, agar menantang keputusan DPP Gerindra itu secara terbuka.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah, Diperlukan Koreksi Substansial
"Betul itu suaro aku. Kito bukan melawan keputusannyo, tapi mekanisme munculnyo surat keputusan itu yang kito lawan, kareno tidak melalui mekanisme AD ART Gerindra.
Mudah-mudahan direspon oleh Bapak Prabowo. Dia orangnya arif dan bijaksana. Mudah-mudahan ini disikapi beliau," ujar Hazil menjawab pesan singkat yang dikirim awak media, Sabtu 21 September 2024.
Baca Juga: Aminuddin Geser Posisi Syahrial Pimpin Gerindra Batanghari
Dari berbagai informasi dirangkum awak media, penolakan sejumlah oknum pengurus Gerindra di Provinsi Jambi itu membuat pengurus pusat gerah.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com