Menanggapi soal sanksi partai, Hazil punya pendapat sendiri.
"Kito yakin dan percayo, partai tidak akan begitu saja mengeluarkan sanksi. Tentu terlebih dahulu meminta klarifikasi. Apalagi Partai Gerindra adalah partai yg sangat menjunjung tinggi AD ART,” katanya.
Baca Juga: Partai Gerindra Kesal Dituduh Penghambat Revisi UU Anti Terorisme
Berikut isi rekaman suara Hazil yang beredar:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kerinci, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Bungo, yang saya hormati dan yang saya banggakan.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah, Diperlukan Koreksi Substansial
Berkaitan dengan SK DPP yang telah dikeluarkan untuk penunjukan kepada Ahmad Fahmi di Merangin, Despa (Andespa Kendora) di Kerinci, dan Darwandi di Bungo, maka untuk itu mohon kiranya kepada rekan-rekan DPC untuk menyikapi ini secara serius, karena itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Gerindra.
Terhadap hal itu, langkah-langkah yang perlu kita ambil, besok pagi mohon langsung dilakukan jumpa pers dengan media, di mana DPC menyatakan tegas menolak surat yang telah dikeluarkan oleh DPP. Nah, untuk konsep kalimat coba saya bantu.
Baca Juga: Aminuddin Geser Posisi Syahrial Pimpin Gerindra Batanghari
Yang kedua, tolong DPC masing-masing menyurati Ketua DPRD setempat sampaikan dalam surat bahwa SK ataupun rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP penunjukan saudara Darwandi di Bungo, Ahmad Fahmi di Merangin dan Despa di Kerinci adalah menyalahi mekanisme yang ada di partai Gerindra melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Nah, saya sudah sharekan (bagikan) kepada rekan-rekan sekalian pasal-pasal, mohon dicantumkan dalam surat nanti. Nah, berkaitan dengan hal itu, dalam surat yang rekan-rekan Ketua DPC sampaikan ke Ketua DPRD sampaikan ke dalam itu mohon tidak diproses lebih lanjut SK itu ke bupati dan gubernur. Terima kasih. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com