Laporan: Jefrizal || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM- Polisi membubarkan balap liar di wilayah Jalan Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Sabtu malam (1/5/2021).
Seluruh remaja yang berada di lokasi diangkut ke Mapolres Merangin beserta sepeda motornya.
"Karena tidak memiliki surat-surat lengkap," ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Lantas Iptu Eko Sudiharsono.
Kawasan ini memang kerap digunakan untuk balap liar terutama pada malam minggu. Totalnnya ada sebanyak 31 sepeda motor.
"Untuk sanksi diberikan penilangan kendaraan," katanya.
Pembubaran ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi balap liar. Selain bising oleh suara knalpot, aksi tersebut juga membahayakan warga yang melintas. **
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com