Dari hasil pengecekan ke lokasi, Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi menemukan adanya anak sungai yang ditimbun oleh pihak PT SAS. Itu akan menjadi masalah di kemudian hari, karena dapat menimbulkan banjir.
Parahnya lagi, kata Amirullah, lokasi stockpile ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, lokasi ini merupakan kawasan pemukiman, bukan untuk pertambangan.
Baca Juga: Bangun Stockpile Batu Bara Dekat Perumahan Aurduri, Warga Tolak Mentah-mentah
Pemerintah Kota Jambi masih menunggu izin yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Izin stockpile ini wewenang Pemprov Jambi.
“Kalau izin stockpile ini terbit, berarti instansi yang mengeluarkan izin tidak turun ke lapangan. Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin stockpile, izinnya dari provinsi," tandas Amirullah.
Baca Juga: Heboh Isu Stockpile Batu Bara Dekat Perumahan Aurduri, Ibnu Kholdun: Kami Tolak !!!
Penutupan lokasi stockpile ini disaksikan oleh Tim Legal PT SAS, Naekman Malau dan Kaswanto.
Mereka bersedia membuat perjanjian tidak melanjutkan aktivitasnya di lokasi yang berdampingan dengan Sungai Batanghari itu.
Baca Juga: Warga 13 RT Tolak Keras Stockpile Dekat Perumahan Aurduri
Untuk mengawasinya, Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, akan menempatkan petugasnya di lokasi, bekerja sama dengan bhabinkamtibmas dan babinsa.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com