Resahkan Warga Sungai Gelam, BKSDA Tangkap Buaya Ukuran Raksasa

| Editor: Ramadhani
Resahkan Warga Sungai Gelam, BKSDA Tangkap Buaya Ukuran Raksasa
Buaya ukuran raksasa di kawasan Desa Kebon IX. (Ist)

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi akan mengevakuasi buaya ukuran raksasa di kawasan Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (26/09/21).

Evakuasi ini dilakukan setelah kemunculan beberapa buaya di Sungai Talang Kerinci dan di tengah permukiman.

BKSDA Jambi dibantu TNI-Polri dan 2 warga dari Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kedua warga tersebut telah berpengalaman menangani hewan buas itu.

"Ada sekitar 15 orang yang turun untuk evakuasi,” kata Koordinator Penyelamatan Satwa BKSDA Jambi, Syahron, Sabtu (26/09/21).

Sampai pukul 15.30 WIB, sudah 2 ekor buaya muara yang berhasil dievakuasi. Ukurannya hampir sama, yakni sekitar 4,5 meter. Sedangkan bobotnya berkisar 450 kilogram.

Penangkapannya dilakukan dengan cara yang sederhana, yakni dengan menggunakan tali dan tongkat.

Setelah terjerat, buaya ditarik dengan menggunakan tenaga manusia dan mobil, lalu tangan buaya diikat dan mulutnya ditutup mengunakan karung.

Disebutkan Syahron, buaya yang harus dievakuasi berjumlah di atas 20 ekor. Usianya sekitar 20 sampai 30 tahun.

Penangkapan sejumlah buaya ini tidak mudah untuk dilakukan. Sehingga belum tahu sampai beberapa hari.

“Tidak bisa ditargetkan. Ini binatang yang ganas. Bisa jadi 10 hari prosesnya,” kata Syahron.

Ia pun menjelaskan, rencananya buaya tersebut akan dibawa ke Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, sebelum dilepasliarkan.

“Nantinya, kita juga koordinasi untuk mencari tahu lokasi pelepasan yang cocok. Jadi saat ini, tahap rehabilitasi dulu di Bulian,” ucapnya.

Sementara itu, Yogi, warga Desa Kebun IX, merasa bersyukur dengan ada proses evakuasi tersebut.

Sehingga ke depan warga sekitar merasa aman, dan tidak lagi menemukan buaya di sungai.

“Soalnya banyak anak-anak yang main ke sungai. Sering tampak, tapi baru inilah yang ditindaklanjuti,” uajrnya.

Sepengetahuan Yogi, penangkaran yang berumur sekitar 30 tahun tadi, belum pernah direnovasi.

“Yang kami tahu ya, kayaknya belum pernah direnovasi,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, penangkaran buaya dimiliki secara pribadi. Beberapa tahun belakangan tidak terurus lagi.

Namun, pemiliknya sudah menyerahkan buaya tersebut kepada pihak BKSDA Jambi.

Baca Juga: Takut Dimangsa, Warga Desa Ini Nekat Tangkap Buaya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya