SAROLANGUN, INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, meresmikan Mal Pelayanan Publik Sarolangun, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sarolangun, Selasa (9/1/ 2024).
“Ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo, yang mengharuskan semua pemerintah kabupaten/kota punya mal pelayanan publik. Tujuannya untuk mempermudah akses melayani masyarakat," kata Haris.
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Al Haris mengatakan, dengan mal pelayanan publik ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi jauh lebih baik. Pelayanan optimal harus diiringi peningkatan mutu pelayanan dari SDM.
Mal pelayanan publik sebagai wujud reformasi birokrasi selain memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi pemerintahan, juga meyakinkan para investor menanamkan modalnya di daerah, sehingga berdampak positif bagi laju perekonomian masyarakat dan daerah.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
Mal Pelayanan Publik Sarolangun dan pelayanan lainnya harus terus dikembangkan, seperti memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk pengembangan pelayanan dan pemerintahan berbasis elektronik.
“Digitalisasi akan menjadikan pelayanan lebih mudah, cepat, transparan dan terjangkau. MPP Sarolangun mesti terus mengembangkan manajemen dan pelayanan secara maksimal,” pesan Haris.
Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata
Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri melaporkan, ada 16 pelayanan di Mal Pelayanan Publik Sarolangun. Di antaranya pelayanan kepegawaian, pajak, BPJS, Kartu Indonesia Pintar hingga setoran Bank Jambi.
Seluruh pelayanan yang ada di Sarolangun hanya ada di sini. Ada 16 pelayanan, mulai dari BKPSDM, BPRD, dinas sosial, dinas kesehatan, dinas PUPR, penanaman modal dan perizinan terpadu, BPN, haji dan sertifikat halal, pajak pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, PDAM, dukcapil, hingga Bank Jambi.
“Kami harapkan pelayanan pemerintah kabupaten dan vertikal di satu pintu ini,” ujar Bachril.
Menurut Bachril, Mal Pelayanan Publik ini memiliki motto: lebih cepat, mudah dan berkualitas. Harapannya bisa mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi biaya dan waktu. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com