Penulis : Tim Liputan
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Warga yang belanja di Pasar Modern Singkut, Kabupaten Sarolangun sering dibuat kesal.
Retribusi parkir yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp.2.000,- untuk kendaraan roda empat naik menjadi Rp.5.000,-, sedangkan roda dua yang biasanya Rp.1.000,- menjadi Rp.2.000,-.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya terkejut, saat keluar dari parkiran dengan mobilnya diminta membayar uang parkir Rp.5.000,- tanpa diberi karcis.
Petugas parkir tetap ngotot meminta uang parkir Rp 5.000,-, meski tidak bisa menjawab ketika ditanya soal dasar hukum kenaikan tarif retribusi parkir tersebut.
Tidak mau ribut, warga itu memberi uang parkir sesuai yang diminta petugas parkir. Dia menyesalkan perilaku petugas parkir yang tidak dilengkapi seragam parkir dan tanda pengenal.
Pasar Modern Singkut baru saja ditempati para pedagang. Sebelumnya para pedagang membuka lapak di pinggir jalan, sehingga jalan menuju Singkut I menjadi tidak nyaman.
Disamping itu, keamanan parkir di Pasar Modern Singkut juga kurang terjamin. Pernah terjadi pencurian sepeda motor di sini.
"Sudahlah tarif parkirnya mahal, keamananpun tidak dijaga dengan baik," ujar warga kesal. ***
Baca Juga: Ampun... Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu per Kg
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com