Ria Mayang Sari Minta Pemprov Jatim Kerja Sama dengan Pemerintah Desa

| Editor: Admin
Ria Mayang Sari Minta Pemprov Jatim Kerja Sama dengan Pemerintah Desa

EDITOR : PM ||| LAPORAN : BS

INFOJAMBI.COM - Senator dari Provinsi Jambi, Ria Mayang Sari, meminta agar Pemprov Jatim juga bekerja sama dengan pemerintah desa dalam peningkatan produktivitas pertanian. Apalagi desa telah memiliki dana desa yang bisa digunakan untuk mengembangkan pertanian dan menyejahterakan masyarakat petani di desa tersebut. Karena selama ini, salah satu masalah yang dihadapi petani di desa adalah masalah permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

“Anggaran dana desa itu sangat besar, apakah Pemprov Jawa Ti mur sudah pernah mencoba (berkoordinasi) kepada pemerintah desa setempat untuk meningkatkan produktivitas dan penyuluh pertanian di desa?” ujar Ria dalam pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur hari Selasa (11/2/2020).

Saat menutup pertemuan, Yorrys mengatakan hasil kunjungan kerja ini akan disampaikan ke Pemerintah. Untuk selanjutnya akan dibuatkan program pilot project yang diusung DPD RI dengan Kementerian terkait.

“Hasil pertemuan ini akan kami jadikan bahan untuk merumuskan program pilot project kerja sama DPD RI dengan kementerian-kementerian mitra Komite II. Program itu akan diterapkan di setiap daerah Anggota DPD RI, sehingga hasilnya akan benar-benar dirasakan,” tutup Yorrys yang juga Senator dari Provinsi Papua.

Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo menegaskan beberapa permasalahan yang dihadapi pertanian di Jawa Timur pada tahun 2020. Yakni menurunnya alokasi pupuk bersubsidi ke Jawa Timur dan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi lahan lain.

Untuk pupuk bersubsidi, dirinya mengungkapkan pada tahun 2019, Jawa Timur mendapat alokasi 2,6 juta ton pupuk, dan  di 2020, dari usulan 4,9 juta, disetujui 1,3 juta ton.

"Terkait pencegahan alih fungsi lahan, Pemprov Jatim sudah mengeluarkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun saat ini baru 14 dari 29 kabupaten/kota yang telah membuat Perdanya, " kata Hadi. |||

Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya