Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahan KPUD Merangin

Setelah dinyatakan rusak oleh pihak KPUD Merangin, sebanyak 2.187 Surat suara pada pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Reporter: Jefrizal | Editor: Izwan Sholimin
Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahan KPUD Merangin

INFOJAMBI.COM - Setelah dinyatakan rusak oleh pihak KPUD Merangin, sebanyak 2.187 Surat suara pada pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pihak KPUD Merangin langsung memusnahkan surat suara setelah mendapatkan penggantinya.

Dimana surat suara yang rusak terdiri dari surat suara kabur, bernoda, sobek dan bolong. Pemusnahan dilakukan di halaman gudang KPUD Merangin, di saksikan oleh Ketua Banwaslu, Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, serta PJS Bupati Merangin.

Pemusnahanpun dilakukan dengan cara di bakar, seluruh surat suara yang rusak dimasukkan di dalam tong dan dibakar.

Usai memusnahkan surat suara rusak, selanjutnya KPUD, Banwaslu dan Kapolres Merangin langsung menandatangani berita acara pemusnahan surat suara tersebut.

Ketua KPUD Merangin Iron Sahroni di konfirmasi usai pemusnahan surat suara, menjelaskan jika surat suara yang di musnahkan dengan cara di bakar adalah surat suara yang rusak.

“Ada 2.187 surat suara yang rusak, kerusakannya berbagai macam, mulai dari surat suara kabur, terkena noda, sobek serta bolong, semuanya kita musnahkan, sebab sudah diganti dan saat ini KPUD Merangin tidak mempunyai kendala lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya