Ribuan Warga SAD Sudah Punya e-KTP, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah

| Editor: Doddi Irawan
Ribuan Warga SAD Sudah Punya e-KTP, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah

Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM – Sekitar dua ribu warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi mendapat Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP).

Perekaman e-KTP dilakukan di tiga kabupaten, yakni Batanghari, Sarolangun dan Bungo.

Pembagiannya, 228 KK di Sarolangun, perekaman dilakukan di Kantor Desa Bukit Suban 162 KK dan di Kantor Desa LImbur Tembesi 66 KK.

Di Batanghari, perekaman dilakukan di Kantor Desa Jelutih sebanyak 104 KK. Di Bungo, dilaksanakan di Kantor Camat Pelepat sebanyak 88 KK.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini meninjau langsung lokasi perekaman e-KTP bagi warga SAD itu, Rabu, 10 Maret 2021.

Risma beserta rombongan mengunjungi Kantor Desa Jelutih, melihat langsung proses perekaman bagi warga suku terpencil di Provinsi Jambi.

Mantan Walikota Surabaya ini menyebutkan, setelah mendapatkan e-KTP, warga SAD bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan masyarakat Indonesia umumnya. Seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan bantuan pemerintah.

“Alasan pertama untuk data kependudukan. Selain itu agar kami bisa memberikan bantuan social dengan cepat dan mudah untuk mereka,” ujar mantan Presiden Asosiasi Pemerintah Kota dan Daerah se-Asia Pasifik ini.

Dalam waktu dekat, sekitar dua ribuan warga SAD akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

KKI Warsi, lembaga yang melakukan pendampingan, mengusulkan pemberian e-KTP bagi warga SAD.

Saat pandemi Covid-19 tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan bahan pangan untuk masyarakat, namun tidak satupun yang diberikan untuk warga SAD, dengan alasan warga SAD tidak terdata.

“Harapan kami, setelah Orang Rimba atau suku adat terpencil mendapatkan kartu identitas, mereka juga berhak mendapakan fasilitas yang sama dari negara,” ujar Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf. ***

Baca Juga: Ribuan Warga Tanjabbar Cuma Pakai KTP Sementara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya