Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas OJK dan SJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas.

Reporter: Rel | Editor: Doddi Irawan
Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas OJK dan SJK
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas, guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengatakan itu pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Sophia menekankan, risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK. 

“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2023, dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam tiga tahun terakhir, menunjukkan tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern bersama.

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Sophia menegaskan komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK. 

Kedepan OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK.

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun. 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.

Berdasarkan  hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada 2023, OJK memperoleh nilai 83,26, berada di atas rata-rata kementerian/lembaga/pemda se-Indonesia, yaitu 70,97. 

Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya