Penulis: Andra Rawas || Editor: Ramadhani
INFOJAMBI.COM - Polisi mengagalkan 243.816 benih loster atau benur senilai Rp25 miliar yang akan diselundupkan melalui perairan Jambi menuju Singapura, di dua lokasi berbeda pada Selasa kemarin.
"Satreskrim Polresta Jambi mengamankan di kawasan lampu merah Kotabaru dengan lima orang pelaku. Benur diangkut dari Palembang," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Dalam pengungkapan lokasi pertama diamankan barang bukti 135.000 ekor dan dua kendaraan satu mobil pick up serta satu minibus.
"Ini jaringan yang kita kembangkan berasal Sumatera Selatan, merupakan bagian dari jaringan yang selama ini sudah berjalan," katanya.
Di lokasi kedua, Tim Intel Brimob Polda Jambi mengungkapnya di wilayah Jalan Cendrawasih, Talang Bakung, Kota Jambi.
"Intelmob melakukan penangkapan dan penyelamatan berjumlah 108.000 ekor. Barang bukti lain lainnya, satu unit mobil pick Up dan satu unit mobil minibus dan tersangka berjumlah empat orang, yang akan diselundupkan dari Lampung," ucapnya.
Adapun total barang bukti sebanyak 243.816 ekor dan diperkiraan Rp25 miliar yang akan diselundupkan ke negara Singapura.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkanan Pasal 92 Undang-undang Perikanan dengan ancaman pidana delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Ustadz Solmed Kecewa dengan KBRI di Singapura
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com