RPI Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Pancakarya-Meribung

| Editor: Doddi Irawan
RPI Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Pancakarya-Meribung
LSM RPI menyerahkan laporan ke Kejari Sarolangun /RUDY ICHWAN



INFOJAMBI.COM — LSM Rakyat Peduli Indonesia (LSM-RPI) melaporkan dugaan korupsi pembangunan jalan Desa Panca Karya - Desa Meribung, Kecamatan Limun, Sarolangun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Selasa (16/1/2018)

Jalan tersebut dibangun tahun 2016 dengan biaya Rp 9,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun.

Ketua Umum LSM RPI, Harkis, mengantarkan langsung berkas laporan ke Kejari Sarolangun. Pihaknya menemukan ada penyimpangan dalam proyek itu. Salah satunya pada pekerjaan pengerasan sepanjang lima kilometer dengan ketebalan 15 cm.

“Yang terlihat di lokasi hanya tanah. Batunya tidak kelihatan lagi,” kata Harkis.

Selain itu, hasil investigasi LSM RPI di lapangan, sejumlah jalan rigid beton sudah timbul besi ke permukaan. Ketebalan beton 20 cm mereka ragukan kebenarannya.

Harkis juga mempertanyakan audit BPK Perwakilan Jambi. Kerugian disebutkan hanya Rp 250 juta. Karena itu LSM RPI minta BPK melakukan audit ulang.

Kejanggalan lain, kata Harkis, soal titik-titik pengerasan, bukan pada titik-titik rawan, melainkan di atas jalan yang sudah pernah diaspal dengan tujuan pengerjaan lebih mudah.

Menurut Harkis, proyek itu dikerjakan oleh PT SIT. Harkis tidak mempermasalahkan tidak bisa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun. “Niat kami hanya ingin membangun Kabupaten Sarolangun,” tandas Harkis.

Harkis berharap pihak kejaksaan menindaklanjuti laporan mereka. Kasus ini akan terus dikawal. Jika tidak ada lanjutnya, LSM RPI akan terus mendesaknya.

Sementara itu, pihak Kejari Sarolangun yang dihubungi wartawan belum ada yang bersedia memberikan komentar. (Rudy Ichwan — Sarolangun)

 

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya