ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM - Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, kini memiliki gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba, penggunaannya diresmikan, Plt Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, Selasa (24/07/2018).
Pembangunan gedung tersebut merupakan upaya Pemprov Jambi, untuk memulihkan korban penggunaan narkoba, agar eks pengguna narkoba, bisa berkarya lebih baik dan selanjutnya memiliki kemandirian dalam hidupnya.
Diharapkan upaya ini turut berkontribusi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh jahatnya cengkraman narkoba.
Menurut Fachrori, setidak ada tujuh jalur pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba. Peran keluarga, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi wilayah pemukiman (RT,RW), unit-unit kerja, termasuk lembaga pemerintahan serta media masa baik elektronik, cetak dan media interpersonal.
Melalui sinergi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba dapat dilaksanakan lebih optimal, kata Fachrori.
“Dalam setahun 18 ribu orang meninggal akibat narkoba. Angka ini bukan angka kecil, sudah masuk darurat. Untuk itu, kita semua harus bekerjasama, karena kondisinya sudah sangat darurat. Narkoba tak hanya merugikan individu, tapi juga berdampak terhadap ketahanan politik, ekonomi, sosial masyarakat, bangsa dan negara secara keseluruhan," ujar Fachrori.
Penyalahgunaan narkoba telah menyasar kesemua kelompok usia, berdasarkan hasil Survey BNN tahun 2017, prevalensi pengguna narkoba lebih tinggi pada usia diatas 30 tahun, dengan pendidikan SD/SMP.
Pemprov Jambi melalui Visi Jambi TUNTAS, telah menetapkan misi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender serta kegiatan preventif, promotif dan represif narkoba.
"Pemrov Jambi, telah menyediakan anggaran dibeberapa OPD terkait, seperti Dinkes, Dinas Pendidikan, Dispora, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi serta Rumah Sakit Jiwa Jambi," jelas Fachrori.
Direktur Utama RSJD Jambi, dr.Hj.Hernayawati,M.Kes, mengatakan, pembangunan dan beroperasinya Gedung Instalasi Rehabilitasi Narkoba, sebagai wujud dari rencana strategis RSJD Jambi dalam mewujudkan Jambi TUNTAS 2021.
"RSJ Daerah Jambi juga mempunyai Misi yaitu HEBAT: Holistik, Efisien, Berbasis Masyarakat, Akuntabel, Transparan. Memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan penanggulangan narkoba yang bermutu," ujar Hernayawati
Pembangunan gedung rehabilitasi narnoba, dimulai tahun 2016 dan baru selesai 2018 dengan luas tanah 950 m2, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan peralatan penunjang lainmya dari APBD Provinsi Jambi.
Menurut Hernayawati, penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba membutuhkan komitmen semua pihak, dari instansi pemerintah, penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, mutlak harus dilakukan, yaitu pencegahan, pemberantasan, pengobatan dan rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba.
"Kita membagi rehabilitasi menjadi dua metode, yakni rehabilitasi rumah sakit dan rehabilitasi religi, yaitu kegiatan yang menolong residen (pasien), untuk menemukan kembali jalan hidupnya yang baik, serta mendekatkan diri keagamanya, yaitu sang pencipta," tutur Hernayawati.
Hernayawati berharap, dengan dibangunnya gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba, semua masyarakat jangan takut untuk melaporkan, jika memang ada anggota keluarga yang terkena pengaruh narkoba, untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
Turut hadir Kasubdit Masalah Penyalahgunaan NAPZA Dit.P2 Kemenkes RI, drg.Luki Hartati. M.PH, unsur Forkompimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, Plt.Kepala BNN Provinsi Jambi. ( Sapra Wintani/Mulyadi )
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com