INFOJAMBI.COM — RSUD Prof DR H Chatib Quzwain, Sarolangun, mencairkan insentif untuk tenaga medis, dokter dan perawat, yang menjalani tugas penanganan pasien covid-19.
Pencairan insentif untuk waktu dua bulan, terhitung Maret dan April 2020. Hal ini mengacu pada SK Gugus Tugas Sarolangun yang diterbitkan 17 Juni 2020.
Besaran insentif yang direalisasikan Rp 834.400.000, ditambah dana puding Rp 35.840.000. Total Rp 870.240.000.
Direktur RSUD CQ Sarolangun, dr H Bambang Hermanto mengatakan, nilai insentif yang diterima tenaga medis RSUD CQ bervariasi, diukur dengan jadwal kerja.
“Insentif ini bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga medis. Mereka merupakan garda terdepan dalam masa pandemi Covid-19,” kata Bambang, Senin (22/6/2020).
Sebelumnya dibentuk tim penanganan pasien Covid-19 sebanyak 64 orang. Tim medis terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, tenaga rontgen, tenaga labor, security, perawat dan room boy.
Bambang menuturkan, penularan covid-19 sangat rentan terjadi pada tenaga medis. Mereka melakukan screening terlebih dahulu sebelum melakukan langkah lanjutan.
Insentif Rp.834.400.000 selama dua bulan dinilai normal. Tidak melebihi, sesuai anjuran pemerintah pusat dan bupati.
Anggaran tenaga medis ini resmi, berasal dari anggaran pemerintah daerah yang diusulkan melalui gugus tugas kabupaten serta mengacu pada mekanisme pencairan sesuai aturan keuangan.
Sejak Maret pasien Covid-19 mengalami penambahan. Sebelumnya tiga orang, menjadi empat orang. Dalam perawatan, seluruh biaya digratiskan pemerintah.
"Semua biaya ditanggung pemerintah. Pasien dirawat dan diberi fasilitas di ruangan, menjaga imun kekebalan tubuh dengan pemberian vitamin," kata Bambang. ***
Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com