RSUD Raden Mattaher Berhutang Rp.69 Miliar, Insentif Nakes Tidak Akan Ada

Polemik tidak dibayarnya insentif para tenaga kesehatan (nakes) RSUD Raden Mattaher, sejak Januari 2024 hingga Mei 2024, bakal berbuntut panjang.

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Admin
RSUD Raden Mattaher Berhutang Rp.69 Miliar, Insentif Nakes Tidak Akan Ada
Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah

INFOJAMBI.COM - Polemik tidak dibayarnya insentif para tenaga kesehatan (nakes) RSUD Raden Mattaher, sejak Januari 2024 hingga Mei 2024, bakal berbuntut panjang.

Menanggapi protes para nakes, Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah menjelaskan, tidak dibayarnya insentif nakes karena surplus anggaran dari pembayaran BPJS sudah tidak ada sejak 2023.

Baca Juga: Gubernur Jambi Harus Bertindak, Ratusan Nakes RSUD Raden Mattaher Ancam Mogok, Sudah Lima Bulan Uang Insentif Belum Dibayar.

Selama ini insentif didapat dari surplus pembayaran BPJS Kesehatan. Sejak 2023 surplus itu sudah tidak ada, namun insentif nakes tetap dibayarkan tahun itu, walau harus berhutang.

"Insentif itu sifatnya bonus. Sejak 2023 insentif tidak ada. Pembayaran dari BPJS Kesehatan dibanding yang kami keluarkan, lebih besar pengeluaran. Insentif 2023 kami bayarkan dengan berhutang," ungkap Ferdi.

Baca Juga: Keluhannya Tersampaikan, Nakes RSUD Raden Mattaher : Terima Kasih Infojambi

Menurut Ferdiansyah, untuk pembayaran insentif seluruh pegawai RSUD Raden Mattaher, termasuk nakes, anggarannya sekitar 3 miliar rupiah per bulan. Karena itu hutang RSUD Raden Mattaher membengkak.

"Karena tidak ada surplus, kami memiliki hutang 69 miliar rupiah. Hutang itu diantaranya untuk membayar insentif nakes, pembelian obat, dan kebutuhan lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria : Segera Bayarkan Uang Insentif dan Dirut RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi Gubernur Jambi.

Ferdi mencontohkan, untuk Januari 2024 saja, pengeluaran RSUD Raden Mattaher mencapai 20 miliar rupiah, sementara pembayaran yang diterima dari BPJS Kesehatan hanya 8 miliar rupiah.

"Ini menjadi pembelajaran, kalau mau ada insentif. Kami mengajak seluruh pegawai, PNS maupun honorer, mengelola dana BPJS Kesehatan dengan baik,” katanya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya