Rumah Dinas Hakim Tanjabtim Bak Tempat “Jin Buang Anak”

| Editor: Doddi Irawan
Rumah Dinas Hakim Tanjabtim Bak Tempat “Jin Buang Anak”

Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Kompleks perumahan hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur terbengkalai.

Perumahan dinas ini dibangun tahun 2007, menelan dana miliaran rupiah. Sampai sekarang rumah-rumah milik negara tersebut belum ditempati.

Rumput ilalang tumbuh tinggi di areal kompleks. Kawasan ini jadi menyeramkan, bak tempat jin buang anak.

Perumahan ini berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Nibung Putih, Kecamatan Muarasabak Barat.

Rumah-rumah yang ada tidak terurus. Sejak selesai dibangun sampai sekarang tidak pernah dihuni.

Di kompleks ini terdapat delapan unit rumah berukuran cukup besar. Fasilitas listrik dan air bersihnya juga sudah disediakan. Halamannya pun sangat luas.

Lantaran tidak ditempati, kompleks perumahan ini kini ditumbuhi semak belukar. Sumur sebagai sumber air bersih sudah tertutup oleh rumput tinggi.



Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Rahadian Nur, juga enggan menempati rumah dinasnya ini. Padahal letaknya dekat dengan Kantor Camat Muarasabak Barat.

Rahadian merasa lebih nyaman tinggal di Kota Jambi, ketimbang tinggal di rumah dinas. Alasannya, letak rumah dinas ini jauh dari kantor tempatnya bekerja.

Rahadian berharap lokasi rumah dinas hakim dekat dengan kantor pengadilan negeri. Salah satu pertimbangannya, para hakim butuh tempat tinggal yang super aman. ***

Baca Juga: Berkas Kasus Suap Pengesahan RAPBD Belum Diterima Pengadilan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya