KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI), di Jakarta, 21 - 23 Maret 2024.
Kunjungan kerja itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Ikut dalam kunker ini Ketua Komisi IV Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV Eka Marlina.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Anggota yang hadir, Hakiman, Budi Yako, Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M Amin, Ibnu Sina, dan H Kamal HG.
Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi yang didampingi tenaga ahli dan pendamping ini disambut oleh Wakil Ketua KPAI, Dr Jasra Putra.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Pinto Jayanegara menyebutkan, konsultasi ke KPAI penting dilakukan, untuk mendapat informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil DPRD dalam merumuskan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Provinsi Jambi.
Menurut Pinto, pembahasan mengacu pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. DPRD Provinsi Jambi ingin tahu lebih dalam faktor penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Baca Juga: KPAI Kutuk Keras, Kasus Pemukulan Siswa oleh Guru
Selain itu, juga ingin mengetahui peran KPAI dalam pemulihan atau penanganan anak pasca terjadinya kekerasan.
“Apa saja langkah strategis yang bisa dilakukan oleh lembaga DPRD dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” jelas Pinto, Sabtu (23/3/2024).
KPAI menyarankan DPRD Provinsi Jambi yang salah satu fungsinya budgeting (anggaran), agar mengalokasikan dana yang cukup untuk mengatasi masalah kekerasan pada anak.
Di samping itu, DPRD Provinsi Jambi, khususnya Komisi IV, diharapkan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan dan UPTD yang mengurusi problem perlindungan terhadap anak. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com