RUU Kepulauan Dibutuhkan, Guna Percepatan Pembangunan di Wilayah Kepulauan

| Editor: Muhammad Asrori
RUU Kepulauan Dibutuhkan, Guna Percepatan Pembangunan di Wilayah Kepulauan
Hj Juniwati Mascjhun Sofwan.

INFOJAMBI.COM — Anggota Komite I DPD RI, Juniwati Mascjhun Sofwan, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengkajian terhadap naskah akademik (NA) dan mencermati sejarah desentralisasi otonomi daerah, guna menginventarisir berbagai hal, terkait yang dapat dirumuskan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif, tentang penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kepulauan.

Berdasarkan draft RUU tahun 2003, Komite I dibantu oleh tim penyusun berjumlah tiga orang, untuk mengkaji RUU tersebut dan menyiapkan naskah akademik, sesuai keputusan prolegnas yang telah disampaikan ke DPD RI.

“Kami akan segera bawa ke Pemerintah, DPR dan Presiden yang selanjutnya akan dibahas sesuai UU MD3, tatib DPR dan DPD. Target kami adalah dua masa sidang kedepan RUU dan NA ini, sudah bisa diselesaikan,“ ujar Juniwati, seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) umum, dengan Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro Ph.D dan Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, M.A., Ph.D, di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (25/10).

Menurutnya,i RDP dengan pakar Otda itu, digelar dalam rangka menyempurnakan RUU usul inisiatif tentang penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kepulauan, Komite I DPD RI.

Diakui Juniwati, RUU Kepulauan ini sangat dibutuhkan guna mempercepat pembangunan wilayah kepulauan.

“DPD mendapatkan tugas untuk siapkan naskah akademik dan RUU-nya,“ kata Juniwati.

Senator dari Provinsi Jambi itu, mengatakan, salah satu tujuan NA berbasis kepulauan, adalah mengatasi kelambanan pembangunan kesejahteraan rakyat di daerah kepulauan.

Mudrajad, berpendapat, banyak daerah kepulauan yang memiliki potensi tambang dan kekayaan alam lainnya. Namun, dalam dana bagi hasil (DBH), masih ada ketidakadilan. Contohnya DBH Minyak untuk Kalimantan Timur hanya terima 15,5 persen, sedangkan Papua dan Aceh terima 70 persen.

“Hal ini tidak adil, bagi Kaltim dan 17 daerah lainnya. Karena itu diharapkan RUU ini dapat membangun konektivitas nasional dan daerah, sehingga bisa meningkatkan perkonomian seluruh indonesia, bukan hanya daerah berciri kepulauan, “ ujar Mudrajad. ( Bambang Subagio – Jakarta ).

 

Baca Juga: Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya