Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Anggota DPRK Bireuen, Aceh, Usman Sulaiman ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN). Usman Sulaiman ditangkap terkait penyelundupan narkoba.
Penangkapan Usman Sulaiman ini dikonfirmasi oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari. Arman mengatakan Usman Sulaiman ditangkap bersama barang bukti sabu.
"Penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK Bireuen, Aceh, dan dua orang lainnya," kata Arman dilansir detikcom, Kamis (22/4/2021).
Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap, yakni Mutia dan Mahmuddin.
Ditambahkan Arman, Usman Sulaiman dkk ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup banyak.
"Barang bukti narkoba seberat lebih-kurang 25 kg (sabu)," imbuhnya.
Sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid. Rencananya, Usman Sulaiman akan membawanya ke Jambi.
"(Barang bukti) disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," katanya.
Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara, untuk pengembangan.
Baca Juga: Pria Ini Simpan Sabu di Kandang Ayam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com