KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 11 kilo sabu milik jaringan narkoba antar provinsi.
Narkoba yang dimusnahkan di Mapolda Jambi, Rabu (22/11/2023) itu didapat dari 4 orang kurir, yakni HR, RZ, IZ dan BB.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
Keempat kurir sabu tersebut ditangkap di tiga lokasi, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah menyebut, keempat kurir merupakan anggota jaringan narkoba Aceh dan Medan.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan deterjen, disaksikan pihak kejaksaan dan para kuasa hukum tersangka. ***
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com