Safrial Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018

| Editor: Doddi Irawan
Safrial Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018


Penulis : Jumalis
Editor : Dora

Baca Juga: Bonsai Akan Hiasi Kantor-Kantor Pemkab Tanjabbar









INFOJAMBI.COM — Bupati Tanjab Barat, H. Safrial MS, Selasa (11/6/2019) menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, pada Rapat Paripurna Pertama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat.





Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar. Bupati Safrail menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Baca Juga: APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun





Meskipun mendapat opini WTP, Bupati mengingatkan masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Catatan dimaksud terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.





“Kami sedang dan telah melakukan langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, agar opini dimasa datang dapat dipertahankan dan lebih baik lagi,” tambah Bupati.

Baca Juga: Bupati ‎Buka Kegiatan TMMD Genjot Pembangunan Infranstruktur





Terkait APBD Tanjung Jabung Barat 2018, secara garis besar Bupati menyampaikan Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.222.197.501.694,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 86.447.186.571,00, Pendapatan Transfer Rp. 1.089.885.115.123,00, dan pendapatan sah lainnya Rp. 45.865.200.000,00.





Bupati menambahkan, terkait Realisasi Belanja dan Transfer 2018 sebesar Rp 1.346.000.378.534,87 atau 92,73% dari anggaran yang ditetapkan. Realisasi belanja dan transfer ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, serta Belanja Transfer Bagi Hasil ke Desa.





Bupati berharap laporan keuangan yang disampaikan dapat berguna dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Tanjab Barat lebih baik untuk masa akan datang. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya