JAKARTA - Pimpinan Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra, mengatakan, tahapan uji publik dalam proses penyusunan undang-undang merupakan tahap penting dan bukan sekedar formalitas belaka.
Uji publik merupakan upaya penyempurnaan materi secara lebih substansial, untuk melihat persepsi dan ekspektasi awal masyarakat, khususnya para pihak berkepentingan terhadap RUU yang akan disahkan nantinya.
“Melalui uji publik ini, DPR dapat mengakomodir harapan publik yang berhubungan dengan subjek dan objek yang di atur dalam UU sebagai suatu regulasi,” kata Sutan Adik Hendra, di gedung DPR Jakarta, Senin (27/2).
Menurut Sutan, adanya uji publik itu, dapat memberi penguatan dan perlindungan akan hak dan kewajiban mereka yang berkepentingan akan dunia perbukuan. Uji publik ini menjadi tahapan penting yang penuh makna bagi RUU Sisbuk dalam menjalankan fungsinya disemua lini.
Apalagi, masih kata Sutan, saat ini Indonesia membutuhkan percepatan untuk mengejar ketertinggalan pendidikan dari bangsa lain. RUU Sisbuk ini, merupakan pondasi penting yang menunjang pendidikan berkualitas dan merata.
“Kita ingin anak sekolah dari Sabang-Merauke, bisa mengaskes buku pelajaran yang bermutu, murah dan merata. Sehingga, uji publik ini bagian dari upaya DPR untuk mengawal pendidikan anak bangsa,” kata politisi asal dapil Jambi itu.
Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RU Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk), Sutan Adil Hendra, mengaku telah melakukan uji publik RUU Sisbuk yang telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah dan Sumatera Utara, sepekan lalu.
Saat ini Komisi X DPR melalui Panja RUU Sisbuk, sedang menyusun RUU Sisbuk sejak April 2016. Uji publik ini melibatkan penerbit, lembaga pendidikan, percetakan hingga masyarakat. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com