Saniatul Lativa : Cegah Pengaruh Negatif dengan Pembekalan Empat Pilar

| Editor: Muhammad Asrori
Saniatul Lativa : Cegah Pengaruh Negatif dengan Pembekalan Empat Pilar
Anggota MPR RI, Saniatul Lativa, sosialisasi Empat Pilar di Tebo.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Anggota MPR RI, Saniatul Lativa, meyakini sosialisasi empat pilar secara intensif, akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi masyarakat berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Saniatul Lativa yang akrab disapa Sani, jika empat pilar dapat diibaratkan rumah, maka Pancasila adalah pondasinya, tiangnya UUD NRI 1945, atapnya NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah satu kesatuan yang mengikat saling mendukung untuk membangun sebuah bangsa.

"Semua bagian dari rumah itu, tak akan bisa terbangun apabila tanpa pondasi. Jadi, Pancasila menjadi kekuatan utama dari tegaknya sebuah bangunan. Semua bangunan yang ada harus mengikat diri dari Pancasila dan tak boleh terlepaskan ikatan tersebut," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu, saat menggelar sosialisasi empat pilar di kabupaten Tebo, Jambi, Sabtu (13/1).

Wakil rakyat dapil Jambi itu, mengatakan pelaksanaan sosialisasi empat pilar yang melibatkan seluruh anggota MPR, menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan Tap MPR kepada masyarakat.

"Empat pilar harus menjadi pegangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara. Kita mesti cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini, agar negara kesatuan tetap terpelihara, “ kata perempuan kelahiran, 13 Juni 1977 itu.

Dihadiri 150 peserta dari siswa SLTA dan Ormas Pemuda, Sani mengatakan, sebagai lembaga legislatif negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.

"Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945, sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata anggota DPR peraih 87.911 suara dalam Pemilu Legislatif 2014 lalu.***

Baca Juga: Sosialisasikan Empat Pilar Terus Rambah Universitas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya