PENULIS : RUDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Merangin Berpeluang Raih Prediket WTP
Baca Juga: Perjuangkan Pabrik Semen Batu Raja di Sarolangun, Bupati Cek Endra Temui Menteri ESDM
Baca Juga: Sejak Otonomi Daerah Pemerintah Daerah Lebih Leluasa
INFOJAMBI.COM - Tahun 2019 ini, untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Hery Ridwan kepada Pemkab Sarolangun, Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Kota Sungai Penuh berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa, (28/5/2019).
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Hery Ridwan mengumumkan hasil penilaian BPK terhadap LKPD pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2018, yang mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Kota Sungai Penuh .
“Harapan kita perolehan WTP ini dapat dipertahankan,” kata Hery Ridwan.
Sementara itu, Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra mengatakan, bahwa mempertahankan opini WTP bukan hal yang mudah. Sebab katanya, hampir setiap senin dirinya selalu menghimbau seluruh SKPD untuk bekerja dengan baik dalam hal pengelolaan keungan.
"Ada beberapa catatan. Insyaallah bisa kita selesaikan dalam waktu dekat ini," katanya.
Sementara itu, Ketua BPKAD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan tim audit BPK. Tentunya hal ini merupakan tanggungjawab semua SKPD. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com