Sat Pol PP Turunkan Baliho yang Sudah Kadaluarsa

| Editor: Wahyu Nugroho
Sat Pol PP Turunkan Baliho yang Sudah Kadaluarsa


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut









INFOJAMBI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Sungai Penuh bersama Dinas Perkim dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tertibkan baliho yang terpasang diseputaran Kota Sungai Penuh.





Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh, Palgunadi, agar penataan ruang publik tidak semrawutan.

Baca Juga: Yan Ismar Disiram Pedagang Kakilima





Adapun baliho atau spanduk yang diturunkan, itupun yang sudah kadaluarsa.





"Hari ini kita gelar giat bersama Disperkim dan Damkar untuk menurunkan baliho-baliho yang sudah kadaluarsa yang sudah lama, agar tidak semraut," ujar Palgunadi, Senin (20/5/2019).

Baca Juga: 263 Honorer Satpol PP Terima SK





Dikatakan lagi oleh Kasat Pol PP, bahwa kegiatan penertiban ini terpusat di dalam Kota Sungai Penuh, setelah itu baru menyisir ke Kecamatan-kecamatan di Sungai Penuh.





"Untuk hari ini kita bersihkan yang di pusat kota, setelah itu baru kita lanjut ke Kecamatan-Kecamatan," pungkas Kasat.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya