PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
INFOJAMBI.COM - Patroli yang dilaksanakan oleh Pos Mataain Kompi Tempur I Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ dibawah pimpinan Lettu Inf Sahita dan 10 personil di Pantai Desa Silawan Kec. Tasifeto Timur Kab. Belu NTT Kamis (19/9/2019) membuahkan hasil.
Sebanyak 100 liter BBM berjenis minyak tanah yang dikemas dalam 20 jerigen ini ditemukan dari pinggir pantai Desa Silawan, sedangkan untuk pemilik barang bukti tersebut, berhasil melarikan diri setelah melihat tim patroli Pos Motaain dari kejauhan.
Baca Juga: Denpom II/2 Jambi Santuni Anak Yatim
Sebelumnya Pos Motaain telah mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa didaerah pantai Desa Selawan sering dijadikan tempat perlintasan BBM ileggal yang akan dibawa melalui jalur laut menuju ke Negara Timor Leste, hal ini dilakukan untuk menghindari jalur perlintasan resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-RDTL yang ada di Motaain.
Lettu Inf Sahita selaku Danpos Motaain sekaligus Komandan Kompi Tempur I mengatakan masih banyak warga masyarakat dari Indonseia khususnya warga yang berada diperbatasan RI-RDTL yang belum sadar atau belum paham bagaimana sanksi hukum bagi pelaku penyelundupan BBM, sembako, rokok, kendaraan roda dua dan empat, dan barang-barang lainnya, oleh sebab itu masih sering terjadi penangkapan pelintas batas yang mencoba membawa barang-barang tersebut ke Negara tetangga.
Baca Juga: Dandim Sarko Ajak Warga Indonesia Tetap Bersatu
Mayor Inf Ikhsanudin, SmSos., M.M mengatakan, hal ini kami lakukan sesuai dengan komitmen kami untuk tidak mentolerir setiap pelaku penyelundupan keluar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lettu Inf Sahita selaku Danpos Motaain juga menyampaikan himbauan kepada pemerintah dan masyarakat berupa "Besar harapan kami dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ kepada pemda dan aparat keamanan setempat (Kamtibmas/Babinsa) untuk memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat khususnya disepanjang perbatasan, agar mereka paham sanksi hukum bagi pelaku penyelundupan dan pelintas batas ilegal.
Mari kita bersama-sama membangun Negeri, khususnya didaerah perbatasan RI-RDTL dan menjaga keutuhan NKRI". (Penrem042/Gapu).
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com