Satgas Saber Pungli Gelar Rakor Bidang Perizinan

| Editor: Wahyu Nugroho
Satgas Saber Pungli Gelar Rakor Bidang Perizinan


PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: H Al Haris Minta Maaf, Merangin FC Gagal Melaju di Liga Nusantara









INFOJAMBI.COM - Dalam upaya pencegahan praktek Pungutan Liar (Pungli) bidang pelayanan publik tentang perizinan, pengadaan barang dan jasa serta kepegawaian, Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, Rabu (4/12/2019) menggelar Rakor dengan melibatkan kepala BPTSP dan BKD se kabupaten kota di Provinsi Jambi.





Rapat Kerja ini diharapkan mampu mendorong invertor untuk berinvestasi di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Al Haris: Tolong Tangkap Pelaku Pungli





Kegiatan diikuti puluhan peserta, dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi yang juga merupakan wakil ketua pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jambi Khailani didampingi oleh asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Fajar Manurung selaku ketua Pokja Yustisi, seketaris saber pungli perwakilan Polda Jambi.





Dalam arahannya, Khailani dihadapan para peserta rakor memaparkan pencegahan pungutan liar bidang perizinan / pengadaan barang dan jasa serta kepegawaian sesuai dengan perpres nomor 87 tahun tahun 2016 satgas saber pungli.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Merangin Turun Drastis





Perizinan merupakan upaya penting dalam pembangunan daerah yang dibutuhkan para investor yang ingin menanamkan modal di daerah terutama di Provinsi Jambi yang butuh kepastian dan tidak dipersulit.





Mengingat, masih adanya standar waktu perizinan berpotensi menambah waktu dan biaya operasional para investor. Dengan harapan pelayanan perizinan yang bebas dari gtatifikasi dan pungli mendapatkan capaian dan mendorong kerja suatu daerah.





Khailani menambahkan, dengan rakor saber pungli bidang pelayanan perizinan / pengadaan barang dan jasa serta kepegawaian, diharapkan dapat berjalan sesuai dengan semestinya dan sesuai perundang-undangan yang berlaku tanpa adanya pungli.





Dia menjelaskan, belum ada laporan terjadinya praktek pungli, pengadaaan barang dan jasa serta kepegawaian yang berjalan tidak sesuai aturan yang berlaku.





“Untuk pencegahan praktek pungli akan mengintensifkan upaya pencegahan dengan langkah prepentif dan preentif yang melibatkan semua unsur terutama peran masyarakat bergerak dibidang usaha,” ungkapnya





Sementara itu, ketua Pokja Yustisi Saber Pungli Provinsi Jambi Fajar Manurung mengungkapkan, jika terjadi praktek pungli dan dipersulitnya perizinan yang kerap dikeluhkan oleh para insvertor membuat investor tidak mau menamamkan modalnya di daerah yang bisa menambah pendapatan masyarakat.





“Dengan dipermudahkannya pengurusan izin tanpa pungli membuat inverstor mau menanamkan modal untuk kemajuan daerah, dengan harapan adanya rakor ini mampu membawa perubahan bebas pungli bidang perizian maupun pengadaan barang dan jasa serta kepegawaian yang berjalan dengan semestinya,” bebernya.





Dalam agenda rakor yang berlangsung sehari membahas tentang pungli bidang perizinan, pengadaan barang dan jasa serta kepegawaian tersebut, juga diisi dengan diskusi menghadirkan narasumber dari BPKP Jambi, dan pihak Polda Jambi serta menghadirkan tim kelompok ahli, yang mebahas tentang praktek pungli agar tidak berujung ke balik sel tahanan.





Usai ditutup acara diakhiri dengan foto bersama peserta rakor dan tim satgas saber pungli Provinsi Jambi.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya