Penulis : Tim TMMD || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Satgas TMMD ke-108 bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjab Timur melaksanakan Disiminasi Informasi Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) melalui media penyuluhan di lingkungan masyarakat Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu, Rabu (15/7/2020).
Penyuluhan P4GN tersebut bertujuan sebagai upaya pemerintah bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat.
Komandan Satgas TMMD ke-108 Kodim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa hari ini Satgas TMMD Gandeng BNNK Tanjab Timur lakukan Penyuluhan P4GN untuk Warga Desa Labuhan Pering, lebih lanjut Dansatgas menjelaskan bahwa TNI bersama Polri dan Pemerintah Kabupaten selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurut Dansatgas, tak dapat dipungkiri jika Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jambi yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Hal ini dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan kepulauan lain, baik jalur darat maupun jalur laut.
“Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat, tindakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus diimbangi dengan pencegahan, keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba setelah itu baru dilingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.
“Mari bersama-sama Perangi Narkoba, dan diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap ancaman bahaya narkotika serta Kabupaten Tanjab Timur bersih dari narkotika khususnya Desa Labuhan Pering,” imbuhnya. ***
Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com