Satpol PP Kota Jambi Jadi Percontohan

| Editor: Doddi Irawan
Satpol PP Kota Jambi Jadi Percontohan

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM — Sebagai Praja Wibawa penegak Perda dan penjaga marwah Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Jambi patut diacungi jempol.

Setidaknya 4 tahun lebih di masa kepemimpinan Wali Kota Jambi non-aktif, H Syarif Fasha, Satpol PP Kota Jambi menjadi institusi handal dan sentral dalam penegakan perda serta trantibum di Kota Jambi.

Di masa kepemimpinan Syarif Fasha juga lahir Perda 02/2014 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila. Saat ini cukup ampuh dipedomani Satpol PP Kota Jambi dalam menekan tindak pidana asusila di Kota Jambi.

Pembenahan merata di tubuh Satpol PP yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi saat ini tampak nyata. Tidak hanya dukungan SDM yang kompeten dan profesional, termasuk seleksi anggota yang ketat dan berorientasi kepada prestasi, dukungan anggaran melalui APBD pun sangat memadai. Berbagai prestasi terukir diiringi dengan apresiasi berbagai pihak.

Prestasi Satpol PP di bawah kepemimpinan Drs H Yan Ismar MH ini terus terdengar di berbagai daerah, dari dalam maupun luar Provinsi Jambi. Mereka melakukan studi banding dan menjadikan Polisi Pamong Praja Kota Jambi sebagai percontohan.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar pada ekspos kinerjanya dalam rangka peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2018, di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Jambi, Sabtu (28/4/2018) mengatakan, sudah puluhan pemerintah daerah melakukan studi banding di Kota Jambi, baik dari dalam maupun luar Provinsi Jambi.

Dari dalam Provinsi Jambi, diantaranya Satpol PP Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun dan Tebo. Sementara dari luar Provinsi Jambi, ada dari Kota Lubuk Linggau, Pemprov Bengkulu dan Kota Prabumulih.

"Selain studi banding, ada juga daerah yang langsung melakukan magang secara khusus di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi," terang Yan Ismar.

Yan Ismar menambahkan, selain penguatan internal, kerjasama eksternal dengan satuan vertikal seperti TNI / Polri pun berjalan dengan sangat baik. Koordinasi dan kerjasama terus ditingkatkan dalam banyak hal. Seperti kegiatan Trantibum, penegakan perda, termasuk kerjasama pelatihan dan peningkatan kompetensi personil.

Selain itu, kerjasama penindakan melalui jalur peradilan pun terus ditingkatkan, seperti pelimpahan perkara tindak pidana asusila di Pengadilan Negeri Jambi.

Terkait dengan penegakan perda sepanjang tahun 2017 hingga April 2018, Yan Ismar mengatakan, Satpol PP Kota Jambi sudah melakukan penertiban dan penindakan, diantaranya penyegelan sembilan tempat usaha yang melanggar aturan, yakni penyegelan cafe POD, warnet (warung internet), karaoke dan pub NYX, rumah ibadah aliran Ahmadiyah, peternakan babi, bangunan mess Grand Hotel dan Rumah Sakit Rimbo Medika.

Untuk penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang administrasi kependudukan atau KTP, tercatat 294 tersangka tidak bisa menunjukkan identitas diri yang terjaring Satpol PP Kota Jambi. Razia tersebut dilakukan di hotel, lokalisasi eks Payosigadung dan eks lokalisasi Langit Biru serta beberapa cafe dan kos-kosan.

Sementara itu untuk pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang peredaran minuman beralkohol tercatat selama 2016 hingga 2017 sebanyak 1.075 Minol yang telah disita. Sedangkan tahun 2017 hingga April 2018 tercatat sebanyak 2265 Minol yang berhasil disita oleh Satpol PP Kota Jambi.

Selain itu, Satpol PP Kota Jambi juga tampak berhasil dalam penegakan Perda nomor 2 Tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila. Tercatat sebanyak 13 pasangan mesum yang berhasil diamankan dan langsung dilimpahkan ke pengadilan.

Sedangkan untuk razia hotel, kos-kosan yang dijadikan tempat hiburan, Satpol PP Kota Jambi berhasil menjaring orang yang terindikasi pengguna narkoba, empat orang anak di bawah umur yang terjaring razia serta 37 pelajar terjaring razia warnet.

"Untuk pengguna narkoba kita serahkan ke BNN kota Jambi untuk ditindaklanjuti sedangkan anak di bawah umur prosesnya kita serahkan ke Dinas Sosial dan ke orang tua masing-masing," sebutnya.

Tidak hanya itu, tugas dan fungsi Perlindungan Masyarakat (Linmas) pun kini berada di pundak satuan ini, sesuai amanah PP 18/2016. Sikap humanis ditunjukkan satuan ini dalam kegiatan linmas, seperti melakukan pembinaan di masyarakat, sekolah, poskamling, termasuk memberi bantuan untuk menunjang operasional pos kamling.

Yan Ismar menjelaskan, banyak program institusinya yang telah berjalan dengan baik, namun ada juga yang sedang berjalan atau belum mencapai target. Selain menyampaikan permohonan maaf, dirinya bersama jajaran akan terus meningkatkan kinerja satuannya hingga betul-betul menjadi Praja Wibawa yang mampu mengangkat marwah pemerintah daerah dan masyarakat Kota Jambi.

"Atas nama institusi, saya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam tugas-tugas Satuan kami, ada hal yang kurang berkenan di masyarakat. Karena perbedaan persepsi, suka dan tidak suka adalah bagian dari dinamika yang harus siap kami lakoni sebagai resiko menjadi Pamong Praja. Namun kesemuanya itu adalah dalam rangka penegakan Perda dan demi tertibnya Kota Jambi yang sama-sama kita cintai," sebut Yan Ismar.

Yan Ismar menyampaikan apresiasinya kepada segenap masyarakat Kota Jambi dan semua jajaran yang telah turut mendukung tugas-tugas Satpol PP Kota Jambi. "Yang tak kalah pentingnya, apresiasi kami sampaikan pada rekan-rekan wartawan cetak, elektronik maupun online yang telah membantu menyebarluaskan informasi kegiatan Satpol PP Kota Jambi ke masyarakat," kata Yan Ismar. (MON)

Editor : IJ-2

Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya