Satpol PP Temukan Pungli di Pasar Simpangpulai

| Editor: Doddi Irawan
Satpol PP Temukan Pungli di Pasar Simpangpulai
Anggota Satpol PP investigasi ke pedagang || foto : dicky



KOTAJAMBI — Menindaklanjuti pengaduan warga, soal pungutan liar ( pungli) di Pasar Tradisional Simpangpulai, aparat Satpol PP Kota Jambi melakukan investiagsi. Hasilnya, ditemukan karcis dan surat sewa dari pedagang kakilima ( PKL).

Temuan ini diakui Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Jambi, Fajri. Anggota Satpol PP mendapatkan bukti, berupa karcis dan surat sewa yang uangnya disetor ke sebuah perkumpulan pemuda.

"Kami menemukan beberapa bukti setoran dari PKL ke sebuah organisasi pemuda. Karcisnya beda dengan karcis retribusi yang dikeluarkan pemda. Surat sewanya palsu,” jelas Fajri, Jum’at (12/5).

Fajri menegaskan, pungutan yang dilakukan oleh organisasi pemuda itu tidak resmi. Pemkot Jambi sampai saat ini tidak pernah melakukan kerjasama apapun dengan organisasi pemuda di Simpangpulai.

Fajri menambahkan, Pemkot Jambi melalui disperindag akan berdiskusi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk mencari solusinya. (infojambi.com)

Laporan : Dicky

 

Baca Juga: Yan Ismar Disiram Pedagang Kakilima

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya