Satu Lagi Anggota JMSI Jambi Lolos Verifikasi Dewan Pers, Aksara24 Terima Sertifikat

Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat kepada media siber Aksara24.id, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Satu Lagi Anggota JMSI Jambi Lolos Verifikasi Dewan Pers, Aksara24 Terima Sertifikat
Ketua JMSI Provinsi Jambi Doddi Irawan (kiri) dan Komisaris PT Portal Media Digital Hendra Putra (kanan) | DOK

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat kepada media siber Aksara24.id, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi.

Sertifikat yang diterbitkan Senin 11 Desember 2023 itu menandai Aksara24.id telah lolos verifikasi, secara administrasi maupun faktual.

Baca Juga: Dewan Pers Pasang Quick Response Code di Media Massa

Sertifikat bernomor 1142/DP-Verifikasi/K/XII/2023 diberikan Dewan Pers kepada PT Portal Media Digital, perusahaan yang menaungi Aksara24.id.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan, sertifikat ini berlaku selama 5 tahun.

Baca Juga: Hendri CH Bangun : MoU Dewan Pers - Polri Akan Diperpanjang

Komisaris PT Portal Media Digital, Hendra Putra, sangat gembira dan bersyukur perusahaan yang dipimpinnya telah lolos verifikasi Dewan Pers. Baginya ini pencapaian luar biasa.

“Tentu saya sangat bersyukur dan sangat bahagia. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan tim," kata pria yang akrab disapa Otoy Oleng ini, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Kasus BPN vs Wartawan, Dewan Pers Turun Tangan

Pemimpin Redaksi Aksara24.id, Bahara Jati, juga senang. Dia bilang dalam melaksanakan kerja jurnalistik dan fungsi perusahaan pers, harus sesuai Kode Etik Jurnalistik dan peraturan terkait pers.

“Semoga Aksara24.id ini bisa memotivasi para pemilik media siber di Jambi untuk mendaftarkan medianya ke Dewan Pers, khususnya yang tergabung di JMSI," kata Bahara yang Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan JMSI Provinsi Jambi.

Ketua JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan, pun turut senang dan bahagia. Dia mengucapkan selamat kepada Aksara24.id yang telah memiliki nomor register di Dewan Pers.

“Aksara24 ini memang sangat luar biasa. Media ini umurnya baru beberapa tahun, tapi sudah mampu lolos dari verifikasi Dewan Pers. Itu menunjukkan orang-orang di dalamnya serius mengelola media,” ungkap Doddi.

Doddi menjelaskan, awal JMSI berdiri di Jambi, 2020 lalu, hanya ada 1 media, infojambi.com, yang sudah terverifikasi faktual Dewan Pers. Namun, dalam 3 tahun, sudah 5 media yang lolos verifikasi.

“JMSI Jambi sejak pertama hadir di Jambi memang mengutamakan soal verifikasi Dewan Pers ini, sejalan dengan amanat UU Pers. Kami terus mendorong kawan-kawan pemilik media anggota JMSI di Jambi mem verifikasi medianya,” ujar Pemimpin Redaksi Infojambi.com itu.

Saat ini tercatat 5 media anggota JMSI Jambi yang sudah lolos verifikasi Dewan Pers. Kelima media itu adalah infojambi.com, sidakpost.co.id, bitnews.id, ampar.id, dan aksara24.id.

Untuk diketahui, Aksara24.id berdiri pada 6 Desember 2021, memiliki tim redaksi bersertifikat muda hingga utama. Media ini beralamat di Jalan Apli, RT 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya