JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) memilih jadi Warga Negara Singapura, sepanjang tahun 2021 - 2022. Sebagian besar adalah WNI keturunan China.
Berdasarkan data dari
Direktorat Imigrasi, dari tahun 2019-2022 sebanyak 3.912 WNI berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura, atau sekitar 1.000 orang per tahun.
Mereka yang berpindah menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, 25-35 tahun.
Menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim, perpindahan WNI menjadi WN Singapura yang banyak itu harus direspons secara positif sebagai peringatan bagi semua pemangku kepentingan untuk membuat Indonesia lebih baik dan nyaman.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com