Sebulan Lebih Laporan Endres Chan di Polda Jambi Belum Ada Progres

Sersan Mayor Endres Chan, prajurit Angkatan Darat TNI yang berdinas di Kodim 0308/Pariaman Korem 032 Wirabraja, minta Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap laporan yang disampaikannya.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Sebulan Lebih Laporan Endres Chan di Polda Jambi Belum Ada Progres
Serma Endres Chan

INFOJAMBI.COM — Sersan Mayor Endres Chan, prajurit Angkatan Darat TNI yang berdinas di Kodim 0308/Pariaman Korem 032 Wirabraja, minta Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap laporan yang disampaikannya beberapa waktu lalu.

Endres minta laporannya dalam bentuk pengaduan pada 20 Februari 2025 itu cepat ditindaklanjuti dan diproses secara hukum secara transparan, tanpa pandang bulu. 
Permintaan itu disampaikan Endres Chan, terkait laporan pencatutan nomor ijazah miliknya yang diduga dilakukan oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar. 
"Saya berharap kasus ini diselesaikan dengan baik dan cepat, sehingga saya bisa merasa nyaman dalam menjalankan tugas negara," ujar Endres.
Laporan Endres Chan berawal dari surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal di SMPN 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Dalam surat kehilangan ijazah itu, Amrizal yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, mencatut dua identitas milik orang lain, untuk mendapatkan ijazah Paket C. 
Identitas pertama yang dicatutnya, nomor ijazah 0728387 milik Endres Chan yang tamat dari SMPN 1 Bayang pada tahun 1990.
Kedua, nomor induk atau nomor Buku Pokok (BP) 431 milik seorang petani yang juga bernama Amrizal, dan kini bekerja sebagai petani sawit di Indragiri Hulu, Riau.
"Saya minta Polda Jambi proaktif menyelesaikan laporan saya itu," harap Endres Chan. ***

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya