Segera Dibentuk Pejabat Perbendaharaan di Tujuh Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Segera Dibentuk Pejabat Perbendaharaan di Tujuh Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Reporter: BS | Editor: Admin
Segera Dibentuk Pejabat Perbendaharaan di Tujuh Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal DPD RI Hartawan || Foto : Humas DPD RI

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI Hartawan mengungkapkan, mulai semester II Tahun Anggaran (TA) 2023 Setjen DPD RI akan membentuk Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di  tujuh Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. Ketujuh Kantor DPD RI tersebut yakni di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Melalui arahan Pimpinan DPD RI, Sesjen dan Deputi akan segera membentuk Pejabat Perbendaharaan di antaranya di Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, sebagai awal percontohan dan menyusul Ibu Kota provinsi lainnya, dalam mengelola keuangan secara mandiri," ucap Hartawan pada rapat sosialisasi tersebut bersama tujuh Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi, di gedung DPD RI, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan

Hartawan menambahkan, setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas terkait pembentukan Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di tujuh Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi ini, dihasilkan telaah dan formulasi untuk memajukan kemandirian dalam pengelolaan keuangan.

"Setelah dilakukan komunikasi tersebut dan dilakukan telaah terhadap kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi, kita melihat bahwa dari sisi SDM untuk mengelola satu satuan kerja belumlah mencukupi .Tetapi harapan ke depan bisa, sehingga sebagai langkah awal adalah dengan membentuk Pejabat Perbendaharaan yang bisa merencanakan, membuat kebijakan terkait dengan pengelolaan anggaran, " kata Hartawan.

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD

Di sela-sela rapat tersebut, Kepala Biro Protokol Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI Mahyu Darma mengatakan kepada Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi agar turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan dan mensosialisasikan papan informasi Digital Signage DPD RI, sebagai bagian dari percepatan penyampaian informasi dan publikasi kinerja anggota DPD RI.

"Saya mendukung rencana percepatan kemandirian Kantor DPD RI di Ibu Kota secara keuangan, dan lebih dari itu untuk mendukung percepatan informasi kinerja kelembagaan DPD RI, setiap kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan Papan Informasi Digital Signage ke masyarakat di daerah, " ujar Mahyu Darma.****

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya