Sekda Harap DAK Fisik dan Dana Desa Disalurkan Dengan Tepat

| Editor: Wahyu Nugroho
Sekda Harap DAK Fisik dan Dana Desa Disalurkan Dengan Tepat

PENULIS : MUSTAR
EDITOR : WAHYU NUGROHO


Baca Juga: Haris: Merangin Kebagian Rp 1,18 Triliun


INFOJAMBI.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si berharap agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa disalurkan dengan tepat.


Harapan tersebut dikemukakannya saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama


Rakor tersebut dihadiri oleh Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Desa Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan RI, Haryando Anil turut hadir dalam acara tersebut.


Sekda mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah  untuk menunjang kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik adalah mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi, dengan salah satu strateginya melalui percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

Baca Juga: HM Dianto Lepas Operasi Pasar Beras Bulog


Sekda menjelaskan, Provinsi Jambi mendapatkan Alokasi Dana Transfer berupa DAK Fisik se Provinsi Jambi sebesar Rp1,24 triliun dan alokasi Dana Desa sebesar Rp1,18 triliun. “Tentunya, dengan besarnya Alokadi DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019, kita wajib mengelola dan memanfaatkannya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” tegas Sekda.


Sekda mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemui beberapa permasalahan dalam pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana tersebut, diantaranya gagal salur pada beberapa bidang DAK Fisik Tahun 2018 dan Penyaluran Dana Desa ke  Rekening Kas Desa yang melebihi batas waktu (melebihi tujuh hari dari RKUD), yang harus menjadi perhatian untuk perbaikan.


Untuk mengatasi kendala penyaluran yang dihadapi tahun lalu, Sekda menekankan peran aktif dan sinergi Pemerintah Daerah melalui penguatan koordinasi internal, yaitu BPKAD, BPMD, Inpektorat Daerah, serta Pemerintah Desa, serta yang tak kalah pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan Kepala KPPN selaku Kuasa Pengguna Anggaran Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, sehingga pada akhirnya maksud dan tujuan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa dapat tercapai dan didukung dengan pengelolaan yang akuntabel.


Maka, lanjut Sekda, penyelenggaraan rakor memiliki nilai strategis dalam rangka penguatan koordinasi internal, terutama dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD, melalui mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019, yang dilakukan berdasarkan kinerja pelaksanaan untuk setiap tahapannya di daerah. Dan, mekanisme penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja APBD.


Selain itu, Sekda menyarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan APBD untuk memberikan pelatihan administrasi keuangan bagi aparatur desa.


Pada kesempatan tersebut, Sekda memberikan piagam penghargaan kepada kabupaten/kota terbaik dalam penyeluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018, dengan kriteria tingkat realisasi penyaluran, ketepatan waktu, dan tingkat realisasi penggunaan, yakni kepada: 1.Kabupaten Bungo, 2.Kabupaten Merangin, dan 3.Kabupaten Tanjung Jabung Timur.


Sebelumnya, Kepala KPPN Jambi, Tiarta Sebayang menyampaikan, rakor dilaksanakan untuk menyelarakan pemahaman tentang penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, meningkatan silaturahmi para instansi terkait, meendukung pelaksanaan Nawa Cita, terutama pembangunan daerah terpencil, dan pembangunan desa.


Tiarta Sebayang menegaskan bahwa penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Harus dipercepat, namun tentunya dengan tidak memunculkan masalah hukum.


Tiarta Sebayang mengungkapkan, Adanya keterlibatan Inspektorat Daerah, adalah hal yang berbeda dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dari sebelumnya.



“Ini merupakan tahun ketiga penyaluran DAK dan Dana Desa melalui KPPN. DAK Fisik 1,2 triliun, Dana Desa 1,1 triliun,” ujar Tiarta Sebayang.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya