INFOJAMBI.COM — Mewakili Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono menghadiri acara peresmian Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (17/2/2025).
Peresmian dilaksanakan di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Sekda Budhi Hartono hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarojambi Heru Anggoro.
Baca Juga: Breaking News : Seorang Pejabat Kejari Sungai Penuh Meninggal Mendadak
Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi diresmikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, disaksikan Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz.
Selain gedung diklat, Jaksa Agung juga meresmikan beberapa gedung lainnya, seperti kantor Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur, Sekolah Adhyaksa 1, Masjid Baitul Adli Kejati, dan Sentra Diklat Kejati Jambi.
Baca Juga: Perusahaan Menunggak BPJS, Siap-Siap Hadapi Jaksa
Peresmian ditandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dilanjutkan dengan peninjauan beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh kepala kejaksaan negeri di Provinsi Jambi agar bekerja dengan lebih baik lagi, dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Tuntutan Kasus 8 Kg Shabu Molor Terus Gara-Gara Menunggu Surat Kejaksaan Agung
“Jangan pandang bulu, siapapun orang itu, jika terbukti melakukan kesalahan dan harus dikenakan sanksi hukum, harus segera dilaksanakan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.
Jaksa Agung berharap dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi Ini dapat menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com