Sekda : Pemprov Jambi Masih Kekurangan PPNS

| Editor: Wahyu Nugroho
Sekda : Pemprov Jambi Masih Kekurangan PPNS

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM – Polda Jambi, Kamis (12/4/18) melakukan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri Selaku Pengemban Fungsi Korwas PPNS dan Peningkatan Kemampuan Penyidikan oleh PPNS Tahun Anggaran 2018 berlangsung di salah satu hotel di Jambi,

Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si, mengakui kegiatan yang dilakukan pihak Polda Jambi untuk meningkatkan kemampuan dalam penyelidikan terutama untuk PPNS dirasa sangat penting, "Kami di Provinsi Jambi khususnya di OPD, masih kekurangan PPNS yang berhubungan dengan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini tentunya sangat membantu meningkatkan kemampuan PPNS," kata Sekda.

Sekda menegaskan PPNS Provinsi Jambi mendapat perhatian saat terjadi mutasi pegawai dalam rangka penyegaran organisasi. "PPNS kita perhatikan sehingga tidak terkena saat mutasi pegawai" ujar Sekda.

Wakapolda Jambi, Kombes Pol. Ahmad Haydar menegaskan pihak Kepolisian memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan tugas penyelidikan,  "Back up dan tindak lanjut fakta kejadian yang ditemukan termasuk memberikan masukan dan arahan yang diperlukan" tegas Wakapolda Jambi.



Wakapolda menjelaskan berbagai masalah yang ada di tengah masyarakat, seperti maraknya minuman keras oplosan yang merenggut puluhan nyawa saat ini menyita perhatian nasional, "Miras oplosan ini kenapa bisa terjadi, berbeda tempat dan perlu penyelidikan ini sudah menjadi tugas kita untuk menindak, obat obatan yang telah expire tetapi ada yang merubah batas waktunya, illegal logging, illegal mining, termasuk ada TKI maupun TKA yang ilegal semua butuh pendalaman bersama" jelas Wakapolda Jambi.

Acara tersebut diikuti dinas instansi pemerintahan serta pihak Polres di Provinsi Jambi. (Raihan/Agus).

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya