Sekda Pimpin Tim II Sidak Kehadiran Pegawai ASN

| Editor: Muhammad Asrori
Sekda Pimpin Tim II Sidak Kehadiran Pegawai ASN


PENULIS : RAIHAN
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Pasca Libur Idul Fitri, Kehadiran Pegawai Akan Disidak





Sekda Provinsi Jambi H M Dianto (tiga) dari kiri (Foto/Agus).




INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, pimpin Tim II Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Jambi, Senin (10/6/2019).





Sidak Tim II di mulai dari kantor Bappeda, BKD, selanjutnya dengan menggunakan mobil tim bergerak ke kantor Inspektorat, Rumah Sakit Jiwa, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas LH, BPSDM, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR berakhir di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Fachrori Lakukan Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri





Berikut rincian ketidakhadiran berdasarkan laporan absensi karyawan dan pegawai pada beberapa OPD. Untuk kantor Bappeda, ada dua orang dengan keterangan sakit, satu orang cuti sakit.





Kemudian pada kantor Inspektorat ada dua orang cuti, RSJ ada 20 orang sedang cuti, tiga orang sedang sakit dari jumlah keseluruhan pegawai 292 orang.

Baca Juga: Sudirman : 12 Orang ASN Lingkup Pemprov Diketahui Alpa





Pada Dinas TPHP dari 17 yang tidak hadir, sembilan orang cuti, tujuh sakit, satu orang tanpa keterangan. Di BPSDM dari 93 jumlah karyawan hadir 86 orang, tujuh cuti dan sakit. Dinas Pariwisata dari 128 orang karyawan, hadir 124 orang, empat orang sakit.





Dinas Ketahanan Pangan 77 orang hadir 72, empat orang cuti dan satu orang sedang mendapat kemalangan karena anaknya meninggal dunia. Dinas Lingkungan Hidup dari 126 orang hadir 117 orang, delapan orang cuti dan satu orang sedang rawat di rumah sakit.





Di Dinas PUPR ada delapan orang tanpa keterangan,30 tidak hadir. Dishub dua orang tidak hadir keterangannya cuti dan sakit sedangkan satu orang tanpa keterangan alias alpa.





Sekda H M Dianto menjelaskan, tujuan sidak dilakukan guna mengecek absensi karyawan setelah libur merayakan Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M.





"Sesuai SE Mendagri diharuskan ASN/Karyawan masuk kembali kerja, setelah libur bersama yang telah ditetapkan, terkecuali sakit atau meninggal orang tua, bagi yang tanpa keterangan akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sekda.





Asisten II Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sri Anggunaini, BKD, Biro Organiasi tergabung dalam Tim II Sidak kehadiran ASN/Karyawan.( Humasprov )






BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya