Penulis : Maria
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto, M.Si membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Antar Aparat Penegak Hukum Provinsi Jambi tahun 2019.
Rakor dilaksanakan pada Senin (18/3/2019) disalah satu hotel di Kota Jambi, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Drs.Agus Nugroho Yusup, M.Si, petinggi Polda Jambi, Kejaksanaan dan Pengadilan.
Disampaikan Sekda bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan mengevaluasi permasalahan serta kendala yang ditemui dalam pelaksanaan di lapangan dan penegakan hukum di instansi masing – masing.
Dijelaskan Sekda dalam sesi wawancara bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis sebagai perekat antar sesama aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan konsultasi lintas institusi penegak hukum yang nantinya dalam pelaksanaan penegakan hukum dapat semakin terpadu, efektif, dan cepat. Rapat ini merupakan momentum yang tepat dalam menyatukan persepsi dari aparat penegak hukum, sehingga segala bentuk permasalahan dalam penegakan hukum dapat diselesaikan.
“Rapat ini difasilitasi oleh Kemenkumham yang pada intinya adalah kita di Jambi antar sesama penegak hukum melakukan pertemuan yang dilaksanakan tahunan dimana dalam pertemuan ini dibahas permasalahan dan evaluasi yang kalau terjadi kebuntuan, kalau ada permasalahan, momen ini dapat dijadikan sarana atau wadah untuk secara bersama sama memaparkan langkah- langkah strategis agar permasalahan yang dihadapi sama sama disepakati penyelesaiannya.
Seperti tadi dicontohkan oleh Bapak Agus selaku Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Jambi yang menyatakan bahwa banyak sekali barang sitaan hasil kejahatan yang sampai sekarang menumpuk di Kemenkumham dan belum dapat diambil kebijakan, untuk itu harus dicari langkah yang tepat dan disepakati bersama, dalam pertemuan ini akan kita upayakan untuk membuat SOP jadi langkah langkah konkret ke depan bisa dilakukan, agar tidak menumpuk di salah satu institusi”ujar Sekda.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Drs.Agus Nugroho Yusup, M.Si menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kemenkumham dan dijadikan momen untuk menyatukan persepsi dari aparat penegak hukum yang terdiri dari unsur Pengadilan, Kementrian Hukum dan Ham serta Kepolisian.
“Kami setiap tahun melaksanakan kegiatan ini, khusus di Kemenkumham selain masalah lapas, imigrasi ada juga permasalahan menumpuknya barang sitaan Negara yang harus segera diselesaikan. Beberapa waktu yang lalu kami menolak barang sitaan KPK dan juga kayu dalam bentuk kontainer karena tidak ada lagi tempat, untuk itu perlu dilakukan upaya atau membuat kebijakan agar penyelesaian dari masalah tersebut tidak lama sehingga tidak menjadi penumpukan di salah satu institusi”ujar Ka Kanwil.***
Baca Juga: H Al Haris Minta Maaf, Merangin FC Gagal Melaju di Liga Nusantara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com