Sekda : Ranperda Industri Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

| Editor: Doddi Irawan
Sekda : Ranperda Industri Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Sekda Provinsi H M Dianto Tengah ).

ADVERTORIAL
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Ranperda Provinsi Jambi, tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039, berlangsung di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/1/2019).

Ranperda tersebut dalam proses penyusunannya, telah melalui beberapa tahap pembahasan serta kajian akademis, baik melalui konsultasi maupun studi komparatif dari berbagai pihak maupun Kementerian terkait, selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Kemendagri.

Rancangan pembangunan industri Provinsi Jambi tahun 2019-2039, memuat visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan industri daerah, serta strategi dan program Pembangunan Industri Unggulan periode tahun 2019-2039.

"Pemprov Jambi, sesuai kewenangannya bertanggung jawab atas pencapaian tujuan pembangunan industri daerah meliputi penyusunan rencana pembangunan kawasan industri, penyediaan infrastruktur industri, melakukan penataan industri dikawasan industri serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya," lanjut Sekda.

Menurut Sekda, perlu menerapkan strategi pembangunan industri berupa pembangunan pusat pertumbuhan industri berbasis keunggulan komparatif daerah, sejalan arahan tata ruang wilayah Provinsi Jambi serta arah pembangunan, sebagaimana direncanakan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Jambi tahun 2005-2025.

Lebih lanjut harapan Sekda terkait pembangunan industri di Provinsi Jambi berpihak pada penyerapan tenaga kerja lokal serta Pengembangan Industri Unggulan Provinsi Jambi.

"Harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi secara luas, untuk itu Pemprov Jambi perlu menyiapkan SDA berkompeten dan terlatih serta menyiapkan akses kesempatan kerja pada industri unggulan, sehingga peluang kerja yang ada pada sektor industry, tidak diisi oleh tenaga kerja dari provinsi lain atau negara lain," kata Sekda.

DPRD Provinsi Jambi, sepakat menyetujui Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Jambi Tahun 2019-2039. ( Raihan/Humasprov )

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya