Sekda : Staf Ahli Bukanlah Orang-orang Buangan

| Editor: Muhammad Asrori
Sekda : Staf Ahli Bukanlah Orang-orang Buangan
Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto.

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, menegaskan, jabatan Staf Ahli dalam pemerintahan merupakan jabatan strategis, karena merupakan konsultan kepala daerah dibidang tertentu atau tim kreator pemerintah daerah.

Keberadaan staf ahli dapat memberikan masukan dalam mengambil kebijakan tepat, terkait program pembangunan, kata Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Walikota se Provinsi Jambi, di salah satu hotel di Kota Jambi, Rabu (01/08/2018).

Rakor mengusung tema "Peningkatan Peran Staf Ahli Kepala Darah Dalam Upaya Percepatan Pembangunan di Provinsi Jambi” dipimpin Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Hukum dan Politik, Ir.Tagor Mulia Nasution,MM serta turut dihadiri Ketua MIE Unja Prof. Dr. Syamsurizal Tan dan para OPD terkait.

"Staf ahli kepala daerah memiliki fungsi memberikan saran, pertimbangan dan penyediaan informasi serta analisis terhadap setiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam proses pemerintahan," kata Sekda.

Sekda menjelaskan, jabatan staf ahli kepala daerah sangat penting dan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, tentang Organisasi Perangkat Daerah.

"Staf ahli bukanlah orang-orang buangan, tapi staf ahli adalah orang-orang yang termasuk senior, berpengalaman dan memiliki track record baik, sehingga mampu menganalisis kebijakan yang akan diambil oleh gubernur dan bupati/walikota, sebelum menjadi suatu kebijakan," jelas Sekda.

Untuk itu, lanjut Sekda, staf ahli kepala daerah diharapkan benar-benar ahli dibidangnya, harus selalu memotivasi diri, agar senantiasa menambah wawasan, baik melalui literatur maupun pemanfaatan teknologi informasi maupun diklat.

Menurut Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Dr.Suhajar Diantoro,M.Si, bahwa staf ahli mempunyai tiga tugas mendasar. Pertama terkait meningkatnya kompleksitas persoalan yang harus dihadapi oleh pemerintah. Untuk itu staf ahli harus bisa memberi masukan kepada kepala daerah.

Kedua, adopsi nilai-nilai demokrasi yang membuat pemerintah daerah harus semakin trasparan, responsif, dan partisipasif dalam membuat kebijakan. ketiga, semakin terbatasnya berbagai sumberdaya yang menuntut penggunaan sumberdaya tersebut secara bijak dengan perumusan kebijakan yang akurat.

“Staf ahli harus kreatif, hal ini berbeda dengan pola kerja kepala dinas yang menajerial dan subtantif. Guna meningkatkan wawasan staf ahli memberikan masukan kepada pimpinan,” ungkap Sekda. ( Sapra Wintani/Roni )

Editor : M Asrori S

Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya