Penulis : Raden Suhur || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Sekda Tanjung Jabung Barat, H Agus Sanusi menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tanjungjabung Barat 2020, Selasa, 1 September 2020.
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjungjabung Barat, H Muh Sjafril Simamora , diikuti 23 anggota dewan, dan para pejabat Pemkab Tanjungjabung Barat.
Agus Sanusi menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungjabung Barat yang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rangkaian proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020.
"Mulai dari awal sampai ditanda tangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2020, pidato ini merupakan akhir dari proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020," katanya.
Sekda menjelaskan, dengan ditandatanganinya kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD, telah menetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tanjung Jabung Barat 2020.
Rapat Paripurna keempat tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan keputusan DPRD Tanjab Barat terhadap pengambilan enam raperda yang semestinya digelar usai paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan forum tidak tercapai. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com