Sekda Warning Pejabat ASN Jauhi Praktik Korupsi

| Editor: Doddi Irawan
Sekda Warning Pejabat ASN Jauhi Praktik Korupsi
Bupati Tanjabbar, Safrial MS



INFOJAMBI.COM - Bupati Kabupaten Tanjab Barat, DR Ir H Safrial MS, melalui Sekretaris Daerah Drs H Ambok Tuo, MM, mengingatkan kepala OPD serta Pejabat untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan dan ketentuan. ‎Hal ini dilakukannya pasca terjeratnya beberapa pejabat di provinsi jambi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Dikatakan Ambok Tuo, ‎Rabu (29/11) bahwa Bupati Safrial dari awal sudah berkomitmen, Pemkab Tanjab Barat harus jauh dari yang namanya praktek korupsi dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.

"Bupati sudah berkomitmen dari awal, agar semua pejabat yang ada di Pemkab Tanjab Barat ini harus jauh dari praktek korupsi itu. Dan tolong jangan menyalahgunakan kewenangan jabatan yang diberikan,"ucap Ambok Tuo.

Dan katanya lagi, dengan kejadian yang terjadi di Provinsi Jambi itu, terkait OTT KPK, jadikan itu sebuah pembelajaran untuk ‎kita semua. Khususnya bagi para pejabat yang ada di tanjab barat.

"Kalau kerja sesuai prosedur saja, jangan lah berbuat macam macam,"tegas Ambok Tuo.‎‎

Sambungnya, setiap Aparatur Sipil Negara ( ASN) harus lebih profesional, memberikan pelayanan yang terbaik, jangan sampai ada pejabat atau ASN yang kena OTT. Terus bekerja yang baik dan transparan, masalah rezeki serahkan pada Tuhan Yang Maha Kuasa. Di tambahkan Ambok Tuo, Pemkab Tanjab Barat juga telah berkomitmen mensejahterakan para ASN dan upaya ini sudah dilaksanakan dengan di naikkannya tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) pada tahun ini. Jadi dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh ASN agar sebagai pelayan masyarakat, sudah selayaknya para ASN dan pejabat memberikan pelayanan secara baik dan jujur sehingga tidak tersangkut masalah hukum.

"Pejabat atau ASN harus ingat kejadian ini dan jadikan referensi serta pembelajaran sehingga dapat terhindar dari yang namanya korupsi," pesannya.

Ambok Tuo juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi kinerja pemerintah. ‎Ia mengingatkan bahwa ASN, Pejabat merupakan pelayan masyarakat dan harus melakukan pengabdian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (Raini - ADV)

 

Baca Juga: Empat Oknum Dishub Terjebak OTT Belum Ditahan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya