Terkait serangan yang mungkin saja terjadi, Willy menegaskan, mekanisme penanganannya harus merujuk pada UU Pers. Salah satu salurannya adalah hak jawab.
“Tapi kawan-kawan jurnalis juga sebaiknya ikut menjaga marwah kemerdekaan pers dengan taat etik, supaya edukatif, khususnya bagi wartawan muda yang butuh banyak contoh keteladanan. Intinya, kami sepakat jurnalis itu profesi mulia, kritik itu sah dan kemitraan antara pemkab dan media tidak boleh menggerus independensi jurnalisme,” tandas Willy. ***
Baca Juga: Penganiaya Wartawan Itu Cuma Divonis Empat Bulan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com