Sektor Hulu Migas Memiliki Peran Strategis dalam Mendukung Pergerakan Perekonomian Nasional

| Editor: Wahyu Nugroho
Sektor Hulu Migas Memiliki Peran Strategis dalam Mendukung Pergerakan Perekonomian Nasional


PENULIS : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016





Kepala Humas SKK Migas wilayah Sumbagsel, Andi Ari Pangeran (kiri) (foto Nono Wahyu Nugroho)




INFOJAMBI.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.





Badan ini menggantikan BPMIGAS yang dibubarkan Makamah Konstitusi pada 13 November 2012 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016





SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.





Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik





Khusus SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama  Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) khususnya Jambi,  dalam program kerjanya telah berkomitmen memajukan daerah yang menjadi titik ekplorasi dan produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) khususnya Jambi, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).





SKK Migas wilayah Sumbagsel bersama KKKS Jambi, yaitu PetroChina International Jabung Ltd, Mandala Energy, MontD'Or Oil Tungkal Ltd, Pertamina Asset 1 Jambi Field, Repsol, PHE Jambi Merang, dan lainnya telah berkontribusi tidak hanya sekedar DBH (dana bagi hasil) Migas saja, Industri hulu migas tetapi juga  memiliki banyak kontribusi bagi kemajuan daerah, seiring program-program pokok yang dicanangkan oleh pemerintah daerah, khususnya di sektor-sektor ekonomi, budaya, lingkungan, pendidikan dan kesehatan.





Misalkan kontribusi hulu migas pada penguatan perekonomian masyarakat, penguatan pendidikan, pembinaan kelompok tani atau UMKM, sosial dan lainnya.





Setiap daerah penghasil migas memiliki terobosan masing-masing untuk membangun daerahnya.





Sementara dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terhadap aspek pembangunan daerah yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, diharapkan dapat digunakan sesuai dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas.





Kepala Humas SKK Migas wilayah Sumbagsel, Andi Ari Pangeran pada kegiatan Media Gathering bersama wartawan dari berbagai media anggota Forum Jurnalis Migas (FJM) Jambi 9-11 Oktober 2019 di Kayu Aro Kerinci menyampaikan bahwa, setiap daerah penghasil migas memiliki terobosan masing-masing untuk membangun daerahnya.





Menurut Andi, selain Komitmen masalah peran dari DBH Migas, juga adanya multiplier effect terhadap perekonomian, dimana multiplier effect sendiri merupakan dampak berganda dari sektor hulu migas. Hal itu disebabkan karena sektor hulu migas memiliki peran strategis dalam mendukung pergerakan perekonomian nasional.





"Dukungan DBH Migas terhadap aspek pembangunan daerah yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, diharapkan dapat digunakan sesuai dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas," jelas Andi Ari Pangeran.





SKK Migas berharap dapat secara langsung memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat mengenai bagaimana dasar hukum serta mekanisme pelaksanaan serta program DBH di hulu migas. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan beda persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya