Penulis : Tim Liputan || Editor : Dodik
KOTAJAMBI.COM - Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Provinsi Jambi, Telanaipura, Selasa (27/4/2021). Kedatangan mereka mendesak agar KPU RI segera menonaktifkan komisioner KPU Jambi, M Sanusi.
Dasar desakan menonaktifkan Sanusi itu mengacu pada putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021, perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi.
"Kami berharap KPU RI menonaktifkan sementara komisioner KPU Jambi, saudara Sanusi, selama pelaksanaan PSU Pilgub Jambi," ungkap Ritas, koordinator massa.
BACA JUGA : Putusan DKPP Belum Dieksekusi, KPU Jambi Cuma Akan Ingatkan Sanusi
Menurut Ritas, permintaan ini diajukan dengan harapan non-aktifnya Sanusi bisa mencegah konflik masyarakat di wilayah pelaksanaan PSU.
"Kita minta KPU menonaktifkan Sanusi, supaya masyarakat tidak lagi buruk sangka dan percaya dengan KPU," tegas Ritas. ***
Baca Juga: Logistik Pemilu 2019 Sebagian Sudah Sampai di Kabupaten/Kota
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com